Emansipas
ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan
hak politik maupun persamaan derajat antara kaum adam dan kaum hawa. Perkembangan
emansipasi perempuan di Indonesia beberapa tahun belakangan ini patut
diapresiasi. Namun tragisnya, emansipasi tersebut juga terjadi dalam beberapa
kasus korupsi yang selama ini kebanyakan dilakukan oleh kaum adam.
Pandangan
kaum hawa yang dikenal lemah lembut, tidak agresif, dan lebih cenderung malu- malu
daripada kaum adam, terlukai oleh beberapa kasus korupsi yang belakangan ini
terkuak dihadapan publik. Diantaranya dari kasus Nunun Nurbaetie, Miranda
Gultom dan yang paling anyar adalah kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina
Sondakh.
Fenomena
kasus korupsi tersebut dapat diisaratkan bahwa kaum hawa dapat berubah menjadi
sosok yang egois, serakah dan hanya ingin mementingkan keinginannya. Hal ini
tentu saja bukan kabar yang menggembirakan. Emansipasi kaum hawa terhadap kaum
adam yang diperjuangkan oleh R.A. Kartini dimaksudkan sebagai kesetaraan dalam
hal-hal yang posistif. Persamaan dalam hal mendapatkan hak dan kedudukan,
persamaan untuk mendapat pendidikan yang sederajat serta memperoleh kesempatan
berkembang yang sama. Adakah yang mengakibatkan kaum hawa menjadi pelaku
korupsi? Apakah faktor lingkungan? Atau faktor gaya hidup yang hedonis?
Pertanyaan- pertanyaan itu kerap kali muncul disetiap kasus- kasus korupsi yang
dilakukan oleh kaum hawa.
Dengan
banyaknya kasus korupsi saat ini, kaum hawa seharusnya justru menjadi pihak
yang berperan besar dalam mencegah terjadinya korupsi. Bukan malah yang
mendalangi sebuah kasus korupsi. Kaum hawa wajib mengingatkan dan melarang para
suami untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi . Kaum hawa juga harus berpikir untuk tidak menuntut
terlalu banyak kepada suami dan merubah gaya hidup yang hedonis, agar para
suami tidak terdorong untuk berkorupsi.
Jadi,
para kaum hawa jangan salah menafsirkan kata emansipasi. Emansipasi dimaksudkan
sebagai kesetaraan dalam hal-hal yang posistif. Persamaan dalam hal mendapatkan
hak dan kedudukan, persamaan untuk mendapat pendidikan yang sederajat serta
memperoleh kesempatan berkembang yang sama. Bukan persamaan dalam bidang
korupsi.
Ahmad Hamid Endarta Putra